Depdiknas (2008:851), “lurus” adalah memanjang hanya dalam satu arah, tanpa
belokan atau lengkungan (tentang garis, jalan, dsb). Sedangkan kata “benar”
dalam Depdiknas (2008:167) adalah sesuai sebagai mana adanya (seharusnya);
betul; tidak salah.
Berdasarkan
tafsir Al-Qura’an jalan yang lurus itu ialah semua yang menyampaikan kita
kepada kebahagian di dunia dan di akhirat, yaitu dengan mengikuti petunjuk
al-quar`an atau menurut ajaran agama islam. Jalan yang lurus itu telah dituruti
oleh orang-orang yang mendapatkan nikmat dari pada Allah. Serta tiada dimurkai
dan tiada pula sesat, sebab mereka mempergunakan nikmat itu menurut mestinya.
Adapun
orang-orang yang medapat nikmat, tetapi nikmat itu dipergunakannya untuk
berbuat maksiat (dosa), seperti orang kaya raya yang mempergunakan kekayaan
untuk berjudi, minum arak, berbuat jahat (zina) dan sebagainya. Maka orang
itulah yang dimurkai oleh Allah. Begitu juga orang- orang yang mempergunakan
kekayaan untuk berfoya-foya, bermewah-mewahan, memboroskan uang kepada yang tak
berguna (mubazir) dan sebagainya. Maka orang itulah yang dikatakan sesat atau
salah mempergunakan nikmat Allah.
0 komentar:
Posting Komentar